Pertanyaan Umum
Silahkan Klik Pada Menu Daftar diatas dan pilih jalur pendaftaran. atau klik link dibawah ini :
Proses pendaftaran peserta WAJIB mengisi data NISN dan hanya dilakukan 1 kali untuk 1 NISN, NISN yang sudah terdaftar tidak bisa digunakan untuk medaftar kembali, apabila terdapat kesalahan inputan data mohon segera menghubungi Admin PPDB atau Pihak Sekolah.
Hanya data yang ditandai dengan *(boleh dikosongkan) atau *(boleh dilewati) itu yang bisa dikosongkan selain dari itu semua data wajib diisi sesuai ketentuan.
Bukti Pendaftaran peserta selalu dapat dicetak melalui menu Cetak -> Bukti Pendafataran. masukan NISN Siswa maka sistem secara otomatis akan membuat file PDF bukti Pendaftaran yang dapat dicetak atau didownload.
Setelah mendaftar dan cetak bukti pendaftaran, maka peserta didik harus menyiapkan berkas fisik. untuk nantinya akan dikirimkan ke sekolah melalui kantor pos. adapun berkas fisik yang harus disiapkan dan disusun dengan susunan sebagai berikut :
  1. Jalur ZONASI – Bukti Pendaftaran Online, Fotocopy (Kartu Keluarga, Akte Kelahiran),, Ijasah/Surat Keterangan Lulus, surat keterangan nilai raport dimasukan dalam Map berwarna BIRU
  2. Jalur AFIRMASI – Bukti Pendaftaran Online, Fotocopy (Kartu Keluarga, Akte Kelahiran), Ijasah/Surat Keterangan Lulus, surat keterangan nilai raport dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan dimasukan dalam Map berwarna KUNING
  3. Jalur PRESTASI – Bukti Pendaftaran Online, Fotocopy (Kartu Keluarga, Akte Kelahiran), Ijasah/Surat Keterangan Lulus, surat keterangan nilai raport dan surat keterangan Prestasi/peringkat dari sekolah atau sertifikat-sertifikat lomba tingkat kota sampai Nasional. dimasukan dalam map berwarna HIJAU
  4. Jalur MUTASI – Bukti Pendaftaran Online, Fotocopy (Kartu Keluarga, Akte Kelahiran), Ijasah/Surat Keterangan Lulus, surat keterangan nilai raport, Surat Keterangan Pindah Tugas Orang Tua. Dimasukan dalam map berwarna MERAH

Surat Keterangan Nilai Raport wajib mengikuti format yang telah kami sediakan, dapat anda unduh Disini
Berkas Fisik yang sudah disusun rapi kemudian dikirimkan ke sekolah sesuai jadwal pemasukan berkas
Catat baik-baik Jadwal PPDB SMP Negeri 9 Ambon dibawah ini :
Jalur Zonasi
Jalur Zonasi adalah pendaftaran yang dikhususkan bagi siswa yang tinggal dalam zona wilayah sekolah sesuai dengan zona yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota Ambon No. 11 Tahun 2023. alamat tempat tinggal siswa dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Untuk zona yang masuk dalam zona wilayah SMP Negeri 9 Ambon adalah sebagai berikut :
  • Lateri
  • Passo Larier
  • Passo SPN
  • Passo Negeri
  • Halong
  • Halong Baru
  • Latta

Jumlah Kuota Penerimaan untuk Jalur Zonasi adalah sebesar 50%.
Khusus untuk jalur zonasi dan diperuntukan bagi admin sekolah SD yang ingin mendaftar banyak siswa sekaligus dapat dilakukan dengan mengupload file Excel yang sesuai dengan format yang diterima oleh sistem PPDB. format file excel dapat diunduh disini
Lokasi Wilayah Zonasi SMP Negeri 9 Ambon diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon No. 14 Tahun 2020, yaitu :
  1. Lateri
  2. Passo Larier
  3. Passo SPN
  4. Passo Negeri
  5. Halong
  6. Halong Baru
  7. Latta
Jika alamat peserta didik sesuai Kartu Keluarga berada pada luar wilayah zona maka peserta didik tidak disarankan untuk mendaftar karena akan digugurkan. silahkan mendaftar pada sekolah lain sesuai Zona Wilayah tempat tinggal peserta didik berdasarkan Kartu Keluarga atau boleh mendaftar dengan jalur selain zonasi dengan ketentuan yang berlaku.
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah pendaftaran yang dikhususkan bagi siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu (secara ekonomi). Pendaftaran Jalur Afirmasi WAJIB dibutikan dengan dokumen ASLI Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Kel/Desa setempat sesuai Kartu Keluarga.

Jumlah Kuota Penerimaan untuk Jalur Afirmasi adalah sebesar 15%.
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah pendaftaran yang dikhususkan bagi siswa yang memiliki pretasi baik dibidang Akademik maupun non Akademik.
  • Untuk Bidang Akademik, siswa harus meraih setidaknya peringkat 1 s/d 5, dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan peringkat.
  • Untuk Bidang Non-Akademik, siswa harus meraih prestasi dalam tingkatan kota sampai nasional. WAJIB dibuktikan dengan sertifikat prestasi

Jumlah Kuota Penerimaan untuk Jalur Prestasi adalah sebesar 30%.
Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah pendaftaran yang dikhususkan bagi siswa yang orang tuanya dipindah tugaskan (Mutasi) dalam wilayah Kota Ambon. Pendaftaran Jalur Mutasi WAJIB melampirkan bukti Surat Tugas / Surat Mutasi Orang Tua / Wali

Jumlah Kuota Penerimaan untuk Jalur Mutasi adalah sebesar 5%